TabloidNova.com - Andi. M. Asrun, kuasa hukum bocah korban kekerasan seksual, AK, berharap polisi dan sekolah Jakarta International School (JIS) dapat bekerjasama mengungkap kasus kekerasan seksual ini.
"Saya kira polisi dan pihak sekolah harus bekerjasama mengungkap sejauh mana kasus ini menimpa anak-anak yang lain. Takutnya ada korban-korban lain," katanya, Selasa (15/4) sore.
Pasalnya, "Kasus ini motifnya luar biasa. Bukan sekadar pelecehan seksual iseng, tapi sudah ada pola. Yang perempuan bekerjasama mengunci anak itu di dalam (toilet). Bisa jadi ini sindikat pedofilia, kami tidak tahu."
Andi kembali menyesalkan hal ini dapat terjadi di dalam sekolah yang harusnya dapat melindungi peserta didiknya. "Sekolah itu safety zone. Orangtua memercayakan anaknya ke sekolah dan enggak bisa masuk ke dalam. Tetapi di dalam, anak ini enggak dapat perlindungan," ucapnya.
Meski begitu, Andi belum berfikir untuk melakukan langkah hukum terhadap pihak sekolah. "Kita fokus dulu ke kasus ini. Supaya anak-anak lain berani ngomong, AK saja butuh waktu lama sampai akhirnya bisa bercerita. Saya kira dengan masalah ini terungkap, itu akan membantu."
Edwin Yusman