TabloidNova.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto masih terus mengembangkan kasus kekerasan seksual terhadap AK (5). Menurut pengakuan AK, tindak kekerasan seksual tersebut selalu terjadi di dalam toilet sekolah. Untuk itu, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap sekolah tersebut.
Pemeriksaan yang akan dilakukan meliputi tata cara rekrutmen karyawan dan keamanan sekolah. Meski begitu, Rikwanto belum dapat menyebutkan kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
Di tempat terpisah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menetapkan satu tersangka lain, yakni AF. Namun, tersangka yang berjenis kelamin perempuan ini tidak ditahan, dan sudah dikenakan pasal turut serta.
Bersama AG dan AW, AF juga bertugas sebagai penjaga toilet yang sehari-hari berada dan melihat aktivitas siswa di toilet. Sementara itu, dua petugas kebersihan lain yakni ZA dan AN hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Polisi akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan perusahaan tempat tersangka bekerja. Hal ini dinilai penting karena para tersangka diketahui sudah bekerja hampir satu tahun di sekolah tersebut. Karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan, masih sangat terbuka kemungkinan ada korban atau pelaku lain yang belum terungkap.
Edwin Yusman