Teman Curhat Febby Ikut Diperiksa

By nova.id, Kamis, 30 Januari 2014 | 10:41 WIB
Teman Curhat Febby Ikut Diperiksa (nova.id)

Teman Curhat Febby Ikut Diperiksa (nova.id)

"Foto: Tribunnews "

Perkembangan kasus penemuan mayat di dalam bagasi mobil Nissan March yang terparkir di sebelah TPU Pondok Kelapa, Bekasi saat ini penyidik sudah mengumpulkan beberapa dokumen termasuk foto-foto dari dalam apartemen Comfort di Cibubur.

"Beberapa bukti dari apartemen korban digunakan juga untuk mengidentifikasi korban. Termasuk  gelang, jam tangan (yang ada dalam dokumen foto pribadi) juga tato salib, identik dengan korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda, Kamis (30/1).

Masih menurut Rikwanto, penyidik sudah mengonfirmasi kepada 9 orang saksi termasuk keluarga untuk lebih mengidentifikasi korban dan dipastikan jika benar mayat tersebut bernama Febby Lorita yang merupakan penghuni kamar nomor 5 blok C, Apartemen Comfort di Cibubur.

Kesembilan saksi yang dimaksud yakni, 3 orang warga yang menemukan mobil Nissan March, Ahmad (sekuriti), Evy (kakak), Hendrik Suleman  (suami), dan 3 rekan mantan sesama penghuni apartemen sebelumnya.

"Dalam pemeriksaan, penyidik masih mengembangkan keterangan dari rekan terdekat korban," ujar Rikwanto lagi.

Diantara yang diperiksa ada 3 rekan terdekat korban yang pernah satu apartemen di Bogor, saat korban belum pindah ke apartemen terakhir di Cibubur. Ketiganya adalah Mandyasari, Bernard Mario Tobing dan Nelly. Nama terakhir merupakan rekan terdekat korban yang pernah menjadi teman curhat Febby.

"Curhat kaitan masalah keluarga dan sebagainya. Saat ini sedang dikorek apakah ada permasalahan yang terkait dengan alasan terjadinya pembunuhan dan korban ditempatkan di bagasi mobil," ujar Rikwanto.

Sementara keterangan dari sekuriti masih didalami. Mengingat sekuriti adalah orang yang menyaksikan penghuni apartemen keluar-masuk. Paling tidak, bisa diambil keterangan apakah ada aktivitas korban terakhir, dan adanya orang-orang yang berinteraksi dengan korban sebelum kejadian.

Sedangkan pemeriksaan terhadap suami korban yakni Hendrik Suleman, pria ini hanya menyatakan hal-hal bersifat normatif dimana dirinya berpisah dengan Febby sejak 2010 karena perbedaan yang tidak dapat disatukan lagi. Dan membenarkan jika sejak awal, hubungan keluarga dengannya kurang baik.

"Suami korban juga pernah meminta hak pengasuhan anak yang ada pada korban," ujar Rikwanto tanpa merinci mengapa suami korban memintanya.

Sementara, hasil otopsi masih belum bisa dibeberkan pihak rumah sakit karena proses penyelidikan yang masih berjalan. "Juga olah TKP Nissan March juga sedang berlangsung," tandasnya.

Disimpulkan, saat ini masih belum ada pelaku atau potensi pelaku yang bisa difokuskan.