Diungkapkan penyidik Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kedua buron yakni R dan PG memiliki kaitan kuat dengan rencana pembunuhan tersebut.
"Dua DPO ini sedang diburu anggota di lapangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera ditangkap," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Peran masing-masing tersangka juga dipaparkan Slamet, R (buron) merupakan eksekutor yang menaniaya Holly di dalam kamar bersama dengan El Riski. Namun naas, saat akan melarikan diri, El Riski terjatuh dari lantai 9 tower Ebony, Apartemen Kalibata City dan meninggal dunia di tempat. Sementara R berhasil turun ke lantai 8 dengan menggayuti hantuk, lalu meloloskan diri.
Satu lagi buron yang bertambah yakni seseorang berinisial PG. "Untuk DPO berinisial PG, dia ini direkrut oleh tersangka S yang sudah tertangkap sebelumnya. Dan PG juga merekrut tersangka-tersangka lainnya," ujar Slamet menjelaskan peran PG.
Selain merekrut tersangka lainnya, peran PG juga mengawasi agar eksekusi pembunuhan Holly sesuai rencana.
Laili