Tersangka Komplotan Pembunuh Angela Bertambah

By nova.id, Rabu, 16 Oktober 2013 | 02:21 WIB
Tersangka Komplotan Pembunuh Angela Bertambah (nova.id)

Tersangka Komplotan Pembunuh Angela Bertambah (nova.id)

"Foto: Laili "

Sudah total lima orang ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai komplotan yang berencana menghabisi nyawa Holly Angela Hayu (37) di Apartemen Kalibata City. Kelima tersangka tersebut adalah Surya Hakim (yang juga orang dekat Gatot), Abdul Latif, El Riski (tewas di tempat), dan dua pelaku yang masih buron (R dan PG).

 Diungkapkan penyidik Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kedua buron yakni R dan PG memiliki kaitan kuat dengan rencana pembunuhan tersebut. 

 "Dua DPO ini sedang  diburu anggota di lapangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera ditangkap," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Peran masing-masing tersangka juga dipaparkan  Slamet,  R (buron) merupakan eksekutor yang menaniaya Holly di dalam kamar bersama dengan El Riski. Namun naas, saat akan melarikan diri, El Riski terjatuh dari lantai 9 tower Ebony, Apartemen Kalibata City dan meninggal dunia di tempat. Sementara R berhasil turun ke lantai 8 dengan menggayuti hantuk, lalu meloloskan diri.

  Satu lagi buron yang bertambah yakni seseorang berinisial PG. "Untuk DPO berinisial PG, dia ini direkrut oleh tersangka S yang sudah tertangkap sebelumnya. Dan PG juga merekrut tersangka-tersangka lainnya," ujar Slamet menjelaskan peran PG.

 Selain merekrut tersangka lainnya, peran PG juga mengawasi agar eksekusi pembunuhan Holly sesuai rencana.

  Laili