Kabar terbaru dari kasus pelecehan seksual terhadap siswi SMU 22 Jakarta Timur, MI. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, berkas perkara yang menyangkut oknum Wakepsek SMU 22 tersebut sudah P 21 sejak 2 minggu lalu.
"Sudah 2 minggu ini dikirim ke Kejaksaan dan belum ada kabar," ujarnya kepadatabloidnova.com, Senin (20/5) di ruang kerjanya.
Namun hingga saat ini perkara memang belum selesai karena berkas belum ada pelimpahan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, RED)."Memang sudah 15 harian ini belum ada kabar. Tapi nanti akan ditanyakan," janjinya.Masih menurut Rikwanto, penyidik sendiri berharap kasus ini segera disidangkan dan kejaksaan segera memberi lampu hijau untuk dilakukannya tahap 2.Laili