Mantan Wakepsek Diperiksa 10 Jam

By nova.id, Jumat, 12 April 2013 | 12:36 WIB
Mantan Wakepsek Diperiksa 10 Jam (nova.id)

Mantan Wakepsek Diperiksa 10 Jam (nova.id)

"Kombes Rikwanto. Foto: Laili "

Saat dikonfirmasi kepada Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (12/4), dikatakan jika benar T mantan  wakepsek SMU 22 Jakarta Timur yang dilaporkan siswinya telah melecehkan secara seksual, kemarin dibenarkan jika T telah memenuhi panggilan penyidik Renata Polda Metro Jaya. 

"Yang bersangkutan kemarin sudah diperiksa penyidik Renata dengan 60 lebih pertanyaan," ungkap Rikwanto.Sang wakepsek sendiri telah menjalani pemeriksaan mulai pukul 10 ?pagi hingga 20.00 WIB. 

"Namun tadi ?pagi ketika akan dilakukan penahanan, ada  permohonan keluarga karena T juga harus menjalankan tugas sebagai Guru serta tidak akan melarikan diri sehingga tidak perlu ditahan,"tandas Rikwanto.

Kendati demikian, polisi memastikan jika berkas perkara pelecehan seksual terhadap MA, siswi SMU 22 Jaktim akan dipercepat sehingga lekas sampai ke tangan Jaksa Penuntut Umum.  "T sendiri dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,"ungkap Rikwanto lagi.

Hingga saat ini, pemeriksaan atas diri T telah dinyatakan cukup  dan penyidik tinggal melakukan pemberkasan.Laili