Gadai Emas Berbuah Gugatan Puluhan Milyar (1)

By nova.id, Kamis, 11 April 2013 | 09:00 WIB
Gadai Emas Berbuah Gugatan Puluhan Milyar 1 (nova.id)

Gadai Emas Berbuah Gugatan Puluhan Milyar 1 (nova.id)
Gadai Emas Berbuah Gugatan Puluhan Milyar 1 (nova.id)

"Titel Syariah jangan digunakan untuk menipu rakyat kecil, tegas Butet. (Foto: Dok Pri) "

Malah Punya Utang

Masalah timbul ketika Desember 2011 Butet menemukan fakta, BRIS berhenti mendebet sejumlah uang di rekeningnya. Padahal selama ini, seluruh pembayaran, baik angsuran maupun ujroh, dilakukan secara otodebet. Ketika Butet menanyakan masalah ini ke BRIS, "Butet kaget karena kontraknya tak bisa diperpanjang," tutur Djoko Prabowo Saebani, SH, kuasa hukum Butet, kepada Harian Kontan akhir tahun lalu.

Rupanya BRIS tak bisa memperpanjang kontrak Butet karena terbentur peraturan yang dikeluarkan BI perihal program gadai emas, November 2011. Kala itu, BI membatasi nilai plafon gadai maksimal sebesar Rp 250 juta. Nasabah yang memiliki nilai pinjaman di atas angka itu, diberi waktu setahun untuk menyelesaikan angsuran.