Ketika Mantan Bidan Beralih Peran (1)

By nova.id, Kamis, 14 Februari 2013 | 03:01 WIB
Ketika Mantan Bidan Beralih Peran 1 (nova.id)

Ketika Mantan Bidan Beralih Peran 1 (nova.id)

"Beruntung, Hanif (kiri) dan bayi perempuan yang kini berada di RS Tarakan ini sempat diselamatkan polisi. (Foto: Repro, Hasuna / NOVA) "

Terungkapnya sindikat penjualan bayi di Jakarta Barat menyentak masyarakat. Yang menyedihkan, enam tersangka pelaku di antara para pelakunya adalah perempuan, dan sindikat ini dikoordinir oleh mantan bidan.

Aroma khas wangi bayi langsung menyeruak saat NOVA masuk ke ruang PA Nit Idik Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/2) siang. Rupanya, Teddy Lukas, bayi laki-laki berusia sekitar tiga bulan yang sempat diselamatkan polisi dari sindikat penjualan bayi, sedang berada di situ, digendong oleh salah satu polwan anggota. Bayi berwajah tampan ini tampak anteng diayun-ayun. Sedikit sisa susu tampak di ujung bibir kanannya. Ia memang baru saja minum susu.

Polwan yang menggendongnya, sebelum itu tampak tergopoh-gopoh masuk ke ruang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Hengki Haryadi, S.IK, MH, mengambil air untuk membuat susu formula Teddy. Setelah membuat susu, ia masuk ke ruang Kaur Bin Ops, di mana Teddy lalu diberi minum. Beberapa anggota Sat Reskrim yang ada di ruangan itu langsung mengerubutinya. Mereka mengajak bercanda, bergantian menggendong, dan menjawil pipi Teddy.

Teddy tertawa-tawa. Sungguh menggemaskan. Suasana yang humanis sungguh terasa di ruangan itu. Sesaat kemudian, Teddy merengek sebentar dan diajak pindah ruangan. "Teddy sih, anteng banget. Paling anteng, malah. Enggak pernah rewel," ujar polwan yang enggan disebut namanya, yang menggendong Teddy. Bayi berkulit putih ini tentu tidak mengira, dalam hidupnya di dunia yang baru berbilang bulan ini, ia sudah harus mengenyam nasib ironi.

Tentu ia juga tak tahu, kalau saja polisi terlambat menciduk sindikat penjualan bayi yang melibatkan dirinya, ia sudah berada di Singapura, di tangan pembelinya yang berkewarganegaraan sana. Calon pembeli Teddy yang berinisial Mr. C, bahkan sudah dua kali datang ke Indonesia, terakhir Desember silam, dan bertemu HS di sebuah hotel di kawasan Sunter. Dia juga memberikan uang muka sebanyak 500 dolar Singapura kepada HS untuk pembelian Teddy.

HS yang pernah berprofesi sebagai bidan, diduga kuat merupakan koordinator utama dalam sindikat penjualan bayi yang berhasil diringkus Polrestro Jakarta Barat sejak 10 Januari silam ini. "HS lalu membuatkan akte kelahiran dan paspor atas nama Teddy yang keterangannya palsu. Dibantu LS, HS membuat kartu Keluarga (KK) dengan menambahkan nama Teddy ke dalam KK, yang juga diduga palsu," ujar Hengki saat ditemui di ruangannya, Kamis (7/2).

Penjualan Diundur

Beruntung, Teddy berhasil diselamatkan saat polisi menangkap HS di tempatnya selama ini beroperasi di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 10 Januari silam. Saat penggerebekan di sana, polisi juga menemukan manifest penerbangan maskapai Tiger Airways tujuan Jakarta-Singapura atas nama HS, Teddy, dan satu tersangka lain, LS. LS berperan sebagai orangtua palsu Teddy. Rencananya, Teddy akan diberangkatkan ke Singapura pada 9 Januari silam.

"Namun, rencana itu diundur jadi tanggal 20 Januari karena mertua dari orangtua palsu itu meninggal dunia," jelas Hengki saat ditemui, Kamis (7/2). Tak hanya itu, di rumah HS, polisi juga menemukan buku berisi daftar pemesan bayi yang menunjukkan bahwa penjualan bayi yang dilakukan HS sudah berlangsung sejak 1992! Menurut Hengki, ditemukan pula foto dan paspor tahun 1995 milik seorang bayi. Terbayang, kan, berapa jumlah bayi yang sudah diperdagangkan HS?

HS mengaku dalam setahun hanya menjual 3-4 bayi. Namun, imbuh Hengki, polisi tak mau percaya begitu saja pada keterangan HS. "Buktinya, dalam dua bulan terakhir saja, dia berhasil menjual 12 bayi. Dari jumlah itu, ada tiga bayi yang berhasil kami selamatkan. Berarti, masih ada 9 bayi lagi yang baru saja dijual. Kami masih akan terus mendalami hal ini," tandas pria bertubuh tinggi ini. Yang menarik, kawanan sindikat ini rupanya tergolong nekat.

Sehari setelah HS ditangkap dan Teddy dibawa polisi, LS datang ke Polrestro Jakarta Barat dan mengaku sebagai ibu Teddy. Untuk mendukung tujuannya membawa pulang Teddy, LS menunjukkan KK Teddy seperti yang diminta polisi. Namun, setelah digali keterangannya lebih lanjut, LS justru langsung ikut dijebloskan ke dalam tahanan karena ternyata dokumen yang dibawanya palsu dan ia juga merupakan anggota sindikat yang dipimpin HS.

Polisi berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi ini berkat laporan masyarakat. Seorang ibu berinisial MN, melaporkan ia kehilangan bayinya setelah melahirkan di bidan YP di Kel. Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari laporan tersebut, polisi lalu menyelidiki kasus yang ternyata dilakukan oleh sindikat ini. Dari situlah terkuak, karena MN tidak mampu membayar biaya persalinan, A, M, dan LD menawarinya orangtua yang mau merawat bayinya untuk sementara dan membantu biaya persalinannya. LD lalu membayar Rp 7,5 juta untuk biaya persalinan, dan keuntungan A dan M.