Dipenjara Karena "Perkosa" Istri Di Tengah Hutan

By nova.id, Selasa, 22 Januari 2013 | 01:54 WIB
Dipenjara Karena Perkosa Istri Di Tengah Hutan (nova.id)

Dipenjara Karena Perkosa Istri Di Tengah Hutan (nova.id)

"Masa-masa bahagia Hari dan Yuni, yang kini tinggal kenangan. Hari kini tengah menanti masa tahanannya yang tak lama lagi akan usai. (Foto: Repro, Gandhi / NOVA) "

Hari Ade Purwanto (29) dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan oleh hakim karena dianggap melakukan KDRT telah memaksa istrinya berhubungan badan di tengah hutan. Ia pun heran karena merasa masih resmi berstatus suami-istri. Apalagi sang istri, meski sudah tinggal terpisah, masih mengaku mencintainya.

Ditemui di rumah tahanan Bangil, Pasuruan (Jatim), Rabu (16/1), Hari bersedia menceritakan perjalanan perkawinannya dengan istri tercintanya hingga akhirnya dibui. Ayah satu anak ini bertutur, jatuh cinta pada Sri Wahyuni atau Yuni sejak pandangan pertama. "Kami jumpa di pesta pernikahan teman."

Sejak itu, Hari terus mendekati Yuni, tenaga honorer di kantor Pemerintahan Kabupaten Pasuruan. Ia tak bertepuk sebelah tangan. Yuni menerima cintanya. Sayangnya, "Orangtunya tidak setuju. Sepertinya Yuni akan dijodohkan dengan pria lain yang lebih mapan. Jadilah kami pacaran diam-diam selama empat tahun lalu menikah siri secara diam-diam juga," papar anak pertama dari tiga bersaudara itu.

Setelah menutupi pernikahan sirinya cukup lama, "Saya berterusterang ke kedua orangtua Yuni. Keluarganya malah marah besar tapi akhirnya mau merima saya dengan menikahkan kami secara resmi pada tahun 2009," kisah Hari.

Setelah menikah Yuni diajak tinggal di rumah orangtua Hari di Desa Gondangrejo, Pasuruan. Dari perkawinan itu lahirlah Nurita Octa Purwanti yang kini berusia 3 tahun.

Dianggap Turun Talak

Kisah cinta mereka yang indah itu ternyata tak langgeng. Setelah jadi suamipistri, "Ada saja persoalan yang muncul dan membuat kami bertengkar. Salah satunya, soal materi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya akui, sejak ayah saya meninggal akibat kecelakaan tahun 2007, ekonomi keluarga keluarga kami merosot tajam. Saya memang punya usaha pengecatan mobil, tapi tak terlalu ramai. Buntutnya, saya cuma bisa kasih uang belanja istri seadanya. Soalnya, saya pikir, dia juga punya penghasilan," papar Hari.

Puncaknya terjadi Januari 2011 ketika sebuah persoalan berhasil memaksa Yuni kembali ke rumah orangtuanya, Desa Sumber Suko, Pasuruan. Sejak itu, Yuni tak mau lagi tinggal bersama Hari. "Gara-garanya, sih, sepele. Saat itu Yuni minta dibelikan susu buat anak tapi saya lupa beli sepulang kerja. Akhirnya kami cekcok." paparnya.

Keadaan dirasa Hari makin runyam karena orangtua Yuni, Rosihan Anwar dan Trismi, "Ikut-ikutan mengatur urusan rumah tangga kami. Bahkan saya enggk boleh menemui Yuni lagi. Alasannya, secara hukum Islam bisa dikatakan sudah turun talak tiga alias cerai. Saya heran, apa dasarnya menyebut saya sudah menalak Yuni? Jangankan mengugat ke pengadilan, mengucap kata cerai saja, tak pernah," tukas Hari kesal.

Hari juga semakin bingung dengan sikap Yuni pun dianggapnya tak tegas. Satu sisi mengaku masih cinta, "Tapi tak mau diajak pulang dengan alasan merasa berat kepada orangtua. Akibatnya, untuk menemui anak saja jadi tak leluasa."

Didorong rasa saling cinta, keduanya kerap janji bertemu di luar rumah sepulang bekerja. "Biasannya kami menghabiskan malam di hotel atau losmen. Seminggu kadang dua kali bertemu Yuni secara diam-diam. Setahun lebih seperti itu," kata Hari.

Dipaksa Pisah?