"Tadinya waktu menikah, kami itu miskin dan tidak punya apa-apa. Hidup kami tenang, kami juga rekan sekerja," ungkap Anna ketika ditemui tabloidnova.com di SPK Polda Metro Jaya, Jumat (30/11). AZ sendiri saat itu adalah rekan sekantor Anna di lingkungan dinas tenaga kerja. Sesuai prosedur ketenagakerjaan, Anna pilih dipindahkan ke bagian lain.
Lalu, dengan keahlian AZ sebagai peneliti ia mendirikan sebuah pabrik pupuk NPK yang diberi nama Bio P 2000 Z. Lama kelamaan, usaha ini berkembang dan mulai memproduksi pupuk anorganik lebih banyak. Pundi-pundi AZ dan Anna pun mulai bertambah. Selain itu, setelah menikah tahun 2000 silam, AZ dan Anna dikaruniai 3 orang putra, ZR (11), DF (7), dan MN (4). Hidup semakin terasa lengkap karena ketiga putranya itu lucu dan sehat.
Sayang, masalah mulai muncul ketika Anna mengandung anak terakhirnya. AZ jarang menengok dan kerap sibuk diluaran."Anak ketiga saya ini bahkan tidak tahu bapaknya dan tidak kenal," ujar Anna.
Awal Permasalahan
Terdengar kabar jika AZ memiliki kekasih gelap yang masih sangat belia. Bahkan Anna mendengar seorang Kiai menolak permintaan AZ untuk dinikahkan dengan salah satu santrinya. Usut punya usut ternyata AZ menikah di tempat lain. Anna berhasil mengendus dan mulai mempermasalahkan hal ini.
Situasi rumah tangga Anna pun kian memanas, bahkan Anna sempat menerima bogem AZ ketika mereka berselisih paham. Ujung-ujungnya Anna melaporkan AZ soal KDRT pada Polsek Bekasi Timur pada tanggal 23 Mei 2010. Sayangnya, Anna tak tega meneruskan karena desakan keluarga untuk mempertahankan rumah tangga dan tidak menambah aib keluarga.
Semenjak itu Anna meminta semua diselesaikan baik-baik. Jika harus bercerai, sebaiknya mereka bercerai baik-baik. "Tapi sudah sejak awal 2012 diajukan, urusan perceraian itu tidak selesai-selesai. Saya merasa tidak dapat janda, juga tidak dapat apa-apa," keluh Anna yang harus banting tulang menafkahi ketiga anaknya.
Hakim pun belum dapat memutuskan perceraian mereka karena salah satu saksi yang diajukan Anna tidak mau bersaksi. "Saksi yang juga tukang cuci itu takut. Bahkan tetangga tahu kalau dia sempat diancam pakai golok kalau berani melawan dirinya. Ya, dia sekarang cenderung arogan," ungkap Anna sedikit pilu.
Tak putus asa, Anna mulai bertindak melaporkan AZ ke instansi hingga tingkat Menteri. Hasilnya, AZ diberi sanksi diberhentikan dari jabatannya di bidang penelitian. AZ sendiri saat ini berpangkat golongan 3B namun masih aktif sebagai PNS. Setelah diberi sanksi, AZ mulai jarang masuk kerja dan lebih sibuk mengurusi usaha pribadinya.
Tak Punya Rumah Tinggal di Teras
Ternyata kondisi Anna tidak banyak berubah. Selain nasib perceraian justru terkatung-katung. AZ malah balik menuduhnya minggat atau kabur dari rumah mereka di jalan Kampung Pengasinan RT 004/RW 01 No.12, Rawalumbu, Bekasi. Padahal kejadian sebenarnya, AZ memutus air dan listrik di rumah tersebut hingga Anna menawarkan opsi untuk pindah atau menyelesaikan. Kesepakatan akhirnya didapat pada 19 Juni 2012, Anna pindah dari sana dan AZ tetap memberikan 2/3 penghasilannya sebagai PNS sebagai biaya hidupnya bersama anak-anak. "Itupun dia memberikannya suka tidak tentu, dan saya tidak mempermasalahkannya," ungkapnya.
Selesai? Tidak juga. Semenjak Anna pindah ke kampung tidak jauh dari rumah sebelumnya, justru datang orang-orang tak dikenal mengintimidasi. Rumah mereka dicongkel dan keluarga kerap ketakutan tidur malam hari. AZ juga tidak menunjukkan rasa kasih sayang pada anak-anak. Jika datang menjenguk, DF, anak kedua mereka, ketakutan hingga bersembunyi. AZ pernah menganiaya dan mencubiti, bahkan pernah menginjak-injak DF di jalan. "Waktu itu AZ bawa anggur untuk anak-anak. Dikasih anggur satu, dicubit satu sampai nangis dan biru-biru. Gara-gara tidak mau dipeluk bapaknya dan sembunyi di lemari," tutur Anna pilu.
Bukan hanya intimidasi di rumah, di sekolah pun Anna harus berpesan pada Guru agar mengawasi anak-anaknya agar tak pulang dengan orang asing. Sempat datang orang-orang berbadan tegap hendak menjemput anak-anak dan tidak diperbolehkan karena belum ada ijin dari Anna. Terpaksa, anak-anak pulang saling menjaga satu dengan lainnya.
Puncaknya, Sabtu (24/11) kemarin Anna kehabisan dana untuk mengontrak rumah dan harus keluar rumah kontrakan. Akhirnya Anna memohon pada AZ untuk dibolehkan tinggal kembali ke rumah mereka yang lama. Hakim juga ikut melobi AZ agar mengizinkan rumah ditinggali karena selama ini rumah itu kosong. AZ bersikeras tidak mengijinkan, bahkan mengirim orang-orang untuk menghalangi Anna masuk. Hingga akhirnya Anna harus tinggal 3 hari di warung depan rumah besar milik AZ.
Anna pun tidak putus asa, dia minta pada kepala RT di sana agar diperbolehkan masuk. "Saya janji tidak akan melebihi teras. Saya juga takut jika ada barang atau uang yang hilang," ungkapnya. Anna pun mengganti kunci pagar dan memutuskan tinggal di sana. Ternyata tidak selesai juga, Anna kembali mendapat ancaman dari AZ dan habislah kesabarannya. Anna akhirnya memutuskan melaporkan tindakan semena-mena suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya pada tanggal 30 Nopember 2012 dengan nomor laporan TBL/4109/XI/2012/PMJ/Dit Reskrimum. Anna melaporkan tindakan kekerasan psikis dan KDRT yang dialamatkan kepada AZ suaminya.
"Saya hanya minta cerai baik-baik. Kita besarkan dan didik anak baik-baik. Ada hak anak juga diberikan baik-baik. Jangan diambil semua, apalagi proses cerai tidak selesai-selesai," tandasnya.
Laili