Duka Asmawati: Novi Janji Tak Akan Terulang Lagi, Mak... (2)

By nova.id, Rabu, 24 Oktober 2012 | 03:30 WIB
Duka Asmawati Novi Janji Tak Akan Terulang Lagi Mak 2 (nova.id)

Perihal proses hukum, Chris mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Novi memang tengah terbelit dua kasus, yakni narkoba dan lalu lintas. Kelanjutan kasus narkoba Novi akan ditangani Polsek Taman Sari, sementara kasus kecelakaan lalu lintas akan dilanjutkan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam kasus kecelakaan lalu lintas, status Novi kini tersangka dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Di RSKO Cibubur, tutur Chris, keadaan Novi mulai membaik. Sementara di luar RSKO, bumbu gosip mengenai Novi mulai merebak. Salah satunya soal Novi menjadi "simpanan" seorang pejabat. Benarkah? "Soal itu, saya no comment," tutup Chris.

 Astudestra Ajengrastri