"Intrik-intrik pendukung Anand ini sungguh luar biasa. Bahkan kami sempat pesimis perkara ini bisa diputus obyektif karena mereka menggalang banyak dukungan di dunia maya dan luar negeri," ujar Theresia.
Kini setelah kasus diputuskan, kubu AK masih mengupayakan PK dan meminta penangguhan penahanan.
Tim kuasa hukum korban menduga ini bisa menjadi salah satu akal-akalan mereka untuk membuat peluang AK melarikan diri ke luar negeri.
"Apalagi posisi Anand sekarang di Bali. Belum bisa langsung ditahan.
"Jadi sampai sekarang, pihak korban juga belum bisa dikatakan bebas murni, sehingga tim advokasi akan terus menyurati kejaksaan dan imigrasi untuk mengeluarkan cekal AK. (*)
/Laili