Perjuangan Andriyani Menuntut Hak (1)

By nova.id, Selasa, 24 Juli 2012 | 05:54 WIB
Perjuangan Andriyani Menuntut Hak 1 (nova.id)

Perusahaan disebut Andri cuek bebek. "Sebab, kalau perusahaan mem-PHK, ada konsekuensi kami harus dapat pesangon. Dari perhitungan kami sesuai UU Ketenagakerjaan, dengan usia masa kerja kami yang belasan tahun, jumlah pesangon relatif besar. Nah, tampaknya mereka menunggu kami berinisiatif mengundurkan diri agar mereka tidak mengeluarkan pesangon. Memang pernah, sih, pihak perusahaan menawarkan kepada kami dua bulan gaji untuk pesangon. Itu, kan, gila. Bayangkan, kami sudah 15 tahun kerja. Mulai dari perusahaan kecil sampai beranak-pinak."

Begitu terus tanpa ada perbaikan. Hubungan kerja antara pemilik dengan karyawan sudah tidak harmonis lagi. "Kami tetap berangkat ke kantor tapi tidak ada pekerjaan. Di tahun 2009 itu, Megah Buana masih berdiri tapi tak ada kegiatan. Pengiriman TKI sudah tidak ada lagi. Hanya ada karyawan bagian personalia dan keuangan."

Henry Ismono / bersambung