Sidang Afriyani akhirnya berhasil menghadirkan kedua saksi kunci yang selama ini dituduh keluarga korban disembunyikan kuasa hukum Afriyani. Kamis (12/7), Angela Halim dan Prita Audya Ramadhane hadir di persidangan.
Dalam persidangan, Prita telah mencabut keterangan BAP berkenaan dengan penyataan mengetahui pembelian ekstasi. Sedangkan Angela tak mengajukan pembatalan BAP.
Angela yang merupakan pemilik mobil Xenia maut yang dikendarai Afriyani saat kejadian naas Januari silam tersebut menjelaskan mobilnya dalam kondisi baik. Tak ada kerusakan rem maupun mesin.
Bahkan ketika sempat menyinggung kaki Afriyani yang terluka akibat menginjak pecahan beling di dalam Stadium, Angela mengelak jika hal tersebut dapat menyebabkan Afriyani hilang kendali mengemudi.
"Waktu keluar dari Stadium, kaki kiri agak samping memang luka. Tapi tidak parah kok," ungkapnya ketika dicecar Jaksa Penuntut Umum soal kemungkinan luka menyebabkan sulit menginjak kopling.
Masih menurut Angela, Afriyani yang telah dikenalnya sejak 2002, cukup baik dalam mengemudi. Karenanya, Angela sempat 1 hingga 2 kali meminjamkan mobilnya pada terdakwa. Dan, pada hari naas tersebut, Angela memang meminjamkan mobilnya kembali karena keperluan beberapa rekannya untuk pulang. Afriyani juga berjanji akan mengembalikan mobil tersebut pada malam itu. "Dia bilang ada rapat jam 5 sore, dan nanti mobilnya akan dikembalikan setelahnya," ungkapnya mengaku tak menduga akan terjadi kecelakaan karena Afriyani nampak cukup terkendali.
Setelah apa yang terjadi dan kondisi mobil yang parah pasca kecelakaan, Angela mengaku tak meminta ganti rugi pada Afriyani. "Saya dan keluarga tidak minta ganti rugi. Buat kami ini semua cobaan," ungkapnya jelang akhir persidangan.
Laili