Ketua Majelis Hakim, Antonius Widyatono akhirnya harus memperingatkan pengunjung untuk menghormati persidangan yang masih berjalan. Tak puas sekadar berkoar di dalam persidangan, saat sidang telah dinyatakan ditutup Asep kembali berteriak penuh emosi di luar ruang sidang.
"Saya tidak terima. Sidang ini tidak benar! Hanya kita (keluarga korban) yang bisa lakukan pengadilan. Kita tidak takut. Saya juga punya uang!" teriaknya kencang.
Tak pelak, aksi bak demonstran ini mengundang perhatian para pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang itu.
Menurut Asep, keluarga salah satu korban Tragedi Tugu Tani, pengadilan kasus Afriani ini masih banyak celah dan permainan. Asep menduga, pengacara Afriani main-main dengan hukum.
"Mereka itu sudah mengancam saksi-saksi yang tidak hadir hari ini (Angela Halim dan Prita, Red.)," tuduhnya.
Menurut Asep juga Djumari, keluarga (alm) Muhammad Akbar, kecurigaan mereka ini kian terasa menyesakkan ketika akhirnya sidang molor karena ketidak hadiran kedua saksi untuk ketiga kalinya. "Apalagi saya dengar mereka tidak ada ketika didatangi rumahnya. Mereka itu sudah dilarang datang sama pengacara dia (Afriani, Red.)," ungkap Djumari yang sangat menyayangkan jika hal tersebut terjadi, berarti tim kuasa hukum sudah mempersulit proses persidangan.
"Padahal kami sudah bersusah payah datang di setiap persidangan. Mengikuti setiap persidangan dengan tertib," tambahnya.
Ketika sidang ditutup oleh Hakim Antonius, majelis hakim telah memperingatkan kuasa hukum Afriyani untuk segera menghadirkan dua saksi, Angela Halim dan Prita. Majelis hakim mengingatkan batas waktu sidang yang sudah sangat mepet dan tidak bisa diolor-olor lagi. Kehadiran saksi yang penting dipersidangan sebaiknya benar-benar serius diupayakan.
Sejalan dengan keinginan majelis, para keluarga korban Tragedi Tugu Tani juga mendesak hal tersebut. "Kalau sampai sidang selanjutnya tak juga hadir, kami akan datangkan massa yang lebih besar. Kami pakai cara kami," ancam Asep penuh emosi.
Laili
KOMENTAR