Tangkisan Berujung Hukuman Penjara (1)

By nova.id, Kamis, 7 Juni 2012 | 04:54 WIB
Tangkisan Berujung Hukuman Penjara 1 (nova.id)

Ketika jenazah dibawa ke Cakung itulah, luka di dada Lukman ketahuan. Salah seorang kerabat mengaku melihat darah merembes dari jasad Lukman. "Kemudian saya ceritakan apa yang sebenarnya terjadi," tutur Danersih. Semula keluarga besar Lukman tak mempersoalkan luka tersebut. Bahkan, mereka tak akan memperpanjang masalah. Yang dipikirkan justru nasib tujuh bocah yang menjadi yatim setelah ditinggal Lukman.

Yang kemudian terjadi, dua hari setelah Lukman dimakamkan, keluarga yang tak terima memilih melaporkan Danersih ke polisi. Untuk menguatkan tuduhan terhadap Danersih, polisi membongkar makam Lukman dan melakukan autopsi. Sejak itu pula, Danersih resmi jadi penghuni rutan.

Kini anak-anak Denarsih diasuh kakek-neneknya di Slawi. Sementara Gilang masih menetap di rumah mereka di Bekasi. "Saya tinggal di sini sampai nanti naik kelas tiga. Setelah itu pindah sekolah ke Slawi," jelas siswa SMPN 30 Bekasi ini. "Adik-adik sedih sekali. Haikal sekarang mogok sekolah. Dia tidak mau sekolah kalau Ibu belum pulang. Kemarin sudah dibujuk kepala sekolah tapi malah nangis dan masuk kamar," kisah Gilang.

Awalnya, ketujuh anak itu diungsikan ke Cakung. Namun sejak Danersih dibui, hubungannya dengan sang mertua jadi tak akur. Keadaan ini semakin parah, kata Danersih, ketika keluarga Lukman mengambil alih mobil, dua motor, sertifikat tanah, laptop, dan teve layar datar dari rumah Danersih. "Saya minta anak-anak dipidahkan ke Slawi saja. Saya juga berharap barang-barang milik kami dikembalikan. Itu untuk kelangsungan hidup anak-anak," jelas Danersih. Ricky Pandjaitan, pengacara Danersih yang lain menambahkan, "Total nilai barang yang sekarang dikuasai keluarga Lukman sekitar Rp 500 juta. Itu hak anak yatim. Kami berharap keluarga segera menyerahkan ke klien kami," tandas Ricky.

Sukrisna/ bersambung