Tidak adanya surat penahanan Bu jelas dipermasalahkan pengacara Yus, Vino Octavia Macun. Saat surat itu ditanyakan ke polisi, Vino dapat jawaban yang mengejutkan. "Aneh sekali! Katanya sudah diberikan ke Fa padahal saat itu Fa juga ditahan. Masak surat pemberitahuan penahanan diberikan ke adiknya yang juga ditahan?" Polisi berdalih, pihak Fa dan Bu yang bersikukuh menyimpan sendiri surat penahanan itu. Katanya, tak ingin keluarga tahu masalah yang mereka hadapi.
Bukti lain yang menguatkan keluarga bahwa kematian kakak-beradik ini bukan karena bunuh diri juga banyak. "Fa sudah kelihatan lemas sejak hari kedua ditahan polisi. Setelah meninggal, badan mereka penuh lebam dan bekas luka," terang Didi. Bahkan, kondisi Bu lebih mengenaskan. Selain badan lebam, giginya rontok dan tangan kanannya patah. "Dengan kondisi seperti itu, mana mungkin tewas akibat gantung diri. Kami yakin, mereka dianiaya, tewas, lalu jasadnya digantung," papar Didi.