Dugaan Malapraktik di Probolinggo (2)

By nova.id, Senin, 3 Oktober 2011 | 06:18 WIB
Dugaan Malapraktik di Probolinggo 2 (nova.id)

Dugaan Malapraktik di Probolinggo 2 (nova.id)
Dugaan Malapraktik di Probolinggo 2 (nova.id)

"Menurut Taufiq, tindakan tenaga medis RS Dr Mohammad Saleh terhadap Nursesuai protap (Foto: Gandi) "

SULIT TERTOLONG

Wakil Direktur Bagian Pelayanan Medik RS Dr. Mohammad Saleh, Probolinggo, dr. Achmad Taufiqurahman MMkes, ketika ditemui NOVA, Rabu (28/9) menegaskan, tindakan yang dilakukan tenaga medis ketika melakukan penannganan Nur Rahmatullah, sudah sesuai dengan protap yang ada. "Kami sudah melakukan sesuai prosedur, jadi tidak ada yang salah," kata Taufiq.

Menurutnya, kematian itu tidak disebabkan akibat tindakan medis, tetapi karena kondisi korban saat itu sudah parah. Racun akibat tetanus yang masuk ke dalam tubuh korban sudah masuk kategori 3B, artinya racun itu sudah masuk ke otak pasien.

Taufiq juga memaparkan, hal itu bisa diketahui dari tiga ciri, yaitu leher kaku, tidak bisa buka mulut, serta kejang punggung. "Dalam teori medis, jika sudah sampai tahap itu, sangat kecil kemungkinan pasien akan tertolong jiwanya," imbuh Taufiq. Namun, ketika dikonfirmasi soal obat jenis penicilin yang seharusnya diberikan melalui suntikan di bagian tubuh yang berotot tebal bukannya melalui infus, Taufiq mengakui, secara normatif memang demikian, namun di dalam literatur tidak disebutkan adanya larangan.

Setelah kembali dimintai konfirmasi bahwa di label obat itu disebutkan cara memasukkan obat hanya melalui intra muscular (only IM) Taufiq hanya menajwab singkat, "Coba nanti kita lihat lagi." Taufiq pun enggan menjawab ketika dikonfirmasi mengenai siapa yang berinisiatif memasukkan obat melalui infus (intra vena) ke tubuh Nur. "Wah, nanti kita jadi menuduh seseorang," kilahnya.

Taufiq bahkan menepis, pernyataan dari pihak keluarga Nur bahwa Direktur RS dr. Bambang dalam pertemuan awal pernah meminta maaf terhadap keluarga Nur, termasuk menawari ibu korban menjadi tenaga honorer di RS. "Enggak, ah. Kami tidak pernah minta maaf, juga tidak pernah menawari yang lain," ucapnya.

Namun, ketika ditanya alasannya mengapa pihak RS menawarkan akan memberi Rp 10 juta kepada orangtua Nur, "Itu uang ucapan belasungkawa, sebab ibunya, kan, sama-sama satu korps dengan kita."

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Agus I Supriyanto, menjelaskan, saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari keluarga korban. Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. "Saya berharap, keluarga korban segera melapor supaya bisa kami lakukan pemberkasan," kata Agus.

 Gandhi Wasono M.