Cinta Berujung Ganti Rugi: "Sakit Hati" Rp 25 Juta (1)

By nova.id, Rabu, 10 Agustus 2011 | 05:18 WIB
Cinta Berujung Ganti Rugi Sakit Hati Rp 25 Juta 1 (nova.id)

Cinta Berujung Ganti Rugi Sakit Hati Rp 25 Juta 1 (nova.id)
Cinta Berujung Ganti Rugi Sakit Hati Rp 25 Juta 1 (nova.id)

"Di setiap sidang, Len hadir ditemani tiga orang penasihat hukum dari LBH APIK (Foto: Ade Ryani) "

Air Dispenser

Sebenarnya, di balik sikap kasarnya, Anj cukup perhatian. Seminggu sekali, ia mengantar jemput aku dengan mobilnya. Rutenya seputar tempat kosku, kampusku, dan kantornya. Kadang teman-temanku juga diajak, asal uang bensin dan servis mobil ditanggung kami semua. Kasarnya, ia cukup perhitungan. Karena uang sakuku terbatas, tak jarang aku menggadaikan perhiasan dan pinjam uang ke orang lain.

Akhir tahun 2010 lalu, Anj sempat memintaku melunasi pajak mobil yang sering dipakainya untuk mengantar jemput aku. Kejadian ini ditambah dengan rasa cemburunya yang membabi buta. Semua itu semakin memicuku untuk kembali minta putus. Tak terima dengan keputusanku, Anj minta bertemu.

Aku ingat betul, hari itu tanggal 22 November 2010, ia menemuiku di kos sepulang aku kuliah. Ia masuk ke kamarku, segera menutup pintu, dan langsung menyerangku dengan kata-kata menyakitkan. Aku dibilang anak haram dan keluargaku bukanlah orang baik-baik. Aku diam saja dan berusaha agar tak terpancing emosi. Merasa tak dipedulikan, Anj malah memaksa mencium, memeluk, dan menyentuh dadaku. Kepalang kesal, aku membela diri dengan mendorong dan mencakar tangannya sambil menyuruhnya ke luar kamar.

Terbakar api cemburu akan adanya pihak ketiga, Anj memaksa melihat isi telepon genggamku. Merasa privasiku terlanggar, kami berebut telepon genggam dan bertengkar. Karena terus dikasari, aku mengancam akan menyiramnya dengan air panas. Ia cuek. Mendapat reaksi demikian, aku spontan menyiramkan gelas berisi air panas dari dispenser ke wajahnya, sambil teriak minta tolong. Ia kaget dan akhirnya ke luar kamar. Kami lantas dilerai pamanku yang kebetulan sedang berada di rumah yang letaknya dekat dengan kosku.

Dimaki Lewat SMS

Setelah kejadian itu, keluarga kami saling bertemu. Ayah Anj begitu emosi dan menggeledah kamar kos untuk mencariku. Hanya setelah Mamaku, Sri Suyatni (48), minta maaf kepada Anj dan keluarganya, mereka baru bersedia pulang. Itu pun ayah Anj sempat melontarkan ancaman, aku akan menerima ganjaran lewat jalur hukum.

Tak ingin berlarut-larut, aku dan keluarga balik mendatangi keluarga Anj. Kami menawarkan pengobatan atas luka yang diderita Anj. "Terlambat!" begitu kata ayah Anj. Ia mengaku telah melaporkan aku ke Polsek Kemayoran atas tuduhan penganiayaan seperti tertera dalam pasal 351 KUHP. Sungguh aku kaget mendengarnya. Apalagi saat mendengar ancaman hukumannya selama 2,8 tahun penjara!

Saat itu, Anj sudah melakukan visum di RS Islam Jakarta dan mengaku luka yang diderita membuatnya tak bisa bekerja seperti biasa. Anj dan keluarga mengaku mau berdamai, namun dengan satu syarat, yaitu aku harus mengemis minta maaf ke keluarga besar Anj. Karena kami keberatan, laporan ke polisi pun akhirnya terus diproses.

Selang beberapa waktu, aku dipanggil polisi. Yang pertama, Desember 2010. Di hadapan Anj, kedua pihak keluarga dan penyidik, kami dimediasi agar berdamai. Jujur, aku memang ingin kasus ini cepat selesai. Aku lalu menawarkan biaya ganti pengobatan sebesar Rp 500 ribu untuk mengobati luka bakar yang ia katakan masuk klasifikasi derajat 2. Anj menolak.

Anj malah mengajukan syarat yang makin tak masuk akal. Dia mau berdamai asal aku mau menikah dengannya atau memberi uang "sakit hati" sebesar Rp 25 juta. Saat itu ayahnya sedang sakit dan dirawat di ICU. Tak lama, beliau meninggal dunia. Selama itu pula, aku dimaki dan disumpahi ibunda Anj lewat SMS. Tak tahan, aku memutus komunikasi, mengganti nomor telepon, juga pin Blackberry.

Ade Ryani / bersambung