Jika benar semua tuduhan yang disangkakan pada keluarga Tan Fang, menurut psikolog dr. Budiman. Sp.Kj, ada tiga faktor yang jadi pemicunya. Pertama, ada satu di antara pelaku yang mendominasi. Perilaku ini dapat memprovokasi anggota keluarga lain untuk mengikuti langkah orang yang memiliki sifat dominan itu. "Faktor kedua, para pelaku memiliki sifat yang sama, impulsif, sehingga dapat melakukan hal di luar penalaran yang sehat. Ketiga, bisa jadi hal ini muncul karena disebabkan oleh sesuatu yang disebut histeria massa. Yaitu tindakan seseorang yang kemudian diikuti oleh orang lain," tuturnya.
Untuk menentukan penyebab pastinya, kata Budiman, perlu pendalaman kasus lebih lanjut. "Para tersangka pelaku ini juga perlu dilihat latar belakangnya. Misalnya, bagaimana cara mendidik yang diterapkan orangtuanya karena hal itu dapat mempengaruhi pola pikir mereka ketika dewasa. Mengapa mereka sampai melakukan hal yang bisa dibilang sudah di luar kewajaran."
Sebagai seorang praktisi, Budiman memberi saran agar ke depannya baik korban maupun pelaku menjalani terapi kejiwaan. "Korban sudah dapat dipastikan mengalami post traumatic. Selama jangka waktu lama mengalami tindak kekerasan di luar batas normal seperti itu, pasti meninggalkan trauma. Tingkatannya bisa beragam. Mungkin berbentuk susah tidur, mimpi buruk, paranoid, tertutup, dan lain-lain. Untuk mengetahui sejauh mana dan bagaimana terapinya, masih perlu didalami. Para tersangka pelaku kekerasan juga perlu menjalani terapi."
Gandhi Wasono M, Edwin