Buat Tyas, itu sudah masuk kategori fitnah. "Ini sudah ngawur!" Beruntung tetangga yang ditelepon itu baik. Dia langsung menyampaikan semuanya ke Tyas. "Saya sampai minta maaf dan menjelaskan bahwa yang berutang adalah kakak saya. Coba kalau tetangga diam-diam saja?"
Tyas tahu, tujuan sang debt collector menebar fitnah ke tetangga agar ia malu dan membayarkan utang kakaknya. "Tapi tetap saja, meski sudah sampai batas yang tak wajar, saya tak mau. Saya, kan hanya sebagai refensi, enggak punya kewajiban membayari utang kakak saya."
Teror itu, kata Tyas berlangsung berbulan-bulan. "Cukup merepotkan. Memang tak sampai nongkrongin di rumah meski pernah ada yang datang. Karena yang ada cuma ibu saya, dia balik lagi."
Henry Ismono, Sukrisna