"Masalah anak diserahkan ke Nia dan Farhat wajib memberi nafkah Rp 15 juta per bulan untuk anak. Itu biaya di luar pendidikan dan kesehatan. Biaya itu menjadi tanggungjawab Farhat," kata pengacara Nia, Indra Syahnun Lubis, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Farhat sempat berjanji memberikan nafkah sebesar Rp 100 juta, namun seiring berjalannya sidang, Nia sempat mengajukan nominal fantastis sebesar Rp 500 juta. Tapi, pada akhirnya, ketua majelis hakim mengabulkan nafkah bulanan sebesar Rp 15 juta. Biaya itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab Farhat. "Enggak, bukan kesepakatan Nia dan Farhat, itu putusan hakim. Kita terima saja," ucap Indra.
Ketiga pengacara Nia nantinya akan berkonsultasi lebih dulu terkait jumlah nafkah yang menjadi keputusan majelis hakim. Jika Nia setuju, maka tak akan ada gugatan lainjutnya. "Kita akan konsultasi ke Nia dulu, mau terima atau enggak. Kalau dia mau banding akan kita banding khusus untuk harta. Karena awalnya Farhat Abbas itu mau berikan uang Rp 100 juta," tandas Indra.
Okki/Tabloidnova.com