Bayi berusia 3 hari yang dilahirkan Ny Nurul Istiqomah, 25, warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, bernasib malang. Bayi yang belum memiliki nama ini meninggal dunia karena mengalami kebuntuan pencernaan.
Namun demikian, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati, Kraksaan, Probolingo, menyandera dan tidak memperbolehkan pihak keluarga membawa jasad sang bayi. Alasannya, kedua orangtuanya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp 1.980.000.
"Ini saya mau jual tanah karena belum punya uang cukup. Tapi saya ingin membawa pulang anak saya dulu untuk dikuburkan," kata Abdul Karim, suami Ny Nurul Istiqomah, dengan nada sedih ketika ditemui di RSUD Waluyo Jati, Selasa (9/2) pagi.
Beberapa jam kemudian, setelah pembicaraan dengan pihak manajemen RSUD, Karim akhirnya diizinkan membawa pulang jasad bayinya. Ini setelah Karim mencicil biaya administrasi sebesar Rp 950.000 dan menyerahkan pula Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai jaminan kepada pihak RSUD.
Pada pukul 12.10 WIB atau hampir 9 jam sejak meninggalnya si bayi sekitar pukul 04.00 WIB, jasad bayi mungil perempuan seberat 1,9 kg itu digendong keluar dari ruang perawatan bayi oleh kakak Karim, Subaidah. Sejumlah keluarga pasien lain yang mendengar cerita tentang si bayi, berbondong-bondong mengerumuni Subaidah, Karim dan bayinya. Sambil menangis sesenggukan, Subaidah menggendong jenazah keponakannya itu, melewati lorong rumah sakit, disaksikan puluhan keluarga pasien lainnya.
Karena tidak ada kendaraan sendiri, di tempat parkir Karim memanggil pengojek yang kemudian membawa pulang Subaidah yang masih menggendong jasad si bayi.
Namun, sejumlah wartawan yang tak tega melihat keadaan itu, akhirnya tergerak dan menyisihkan tugas liputannya. Mereka memanggil-manggil dan mengejar tukang ojek yang sudah berjalan 20 meter dari tempat parkir, untuk menyuruhnya berhenti.