Sekitar pukul 09.00 WIB, Karim kembali mendatangi perawat dan berharap diperkenankan membawa pulang jenazah anak ketiganya itu. Tetapi, Karim langsung disodori tagihan biaya perawatan sebesar Rp 1.980.000.
Karena biaya di rumah sakit Permata saja belum bisa dilunasinya, Karim mengatakan kepada pihak RSUD Waluyo Jati bahwa dirinya akan menjual dulu tanah miliknya.
Akibat tarik ulur pemulangan jenazah si bayi, warga Dusun Bataan yang sudah mendengar kematian anak Karim sejak pagi, akhirnya harus menunggu kedatangan jenazah selama berjam-jam. Bahkan, sejak pukul 07.00 WIB, warga sudah menyiapkan tempat memandikan jenazah, kain kafan dan liang lahat.
Setelah perjalanan sekitar 1 jam, rombongan jenazah baru tiba di rumah pukul 13.30 WIB. Dengan diiringi ratusan warga, sekitar pukul 15.30 WIB, jenazah bayi itu dimakamkan di pemakaman desa, di lokasi yang berdekatan dengan liang lahat anak Karim yang telah meninggal beberapa tahun sebelumnya.
Menyusul kejadian itu, direksi rumah sakit menggelar klarifikasi kepada pers.
Menurut dokter yang menangani pasien, yakni dr Made Suderata, secara medis bayi tersebut mengalami kelainan bawaan, yaitu kebuntuan saluran pencernaan atau istilah medisnya atresia esofagus.