Pasutri Pencuri Pisang Ditahan 3 Bulan & Belum Diadili

By nova.id, Rabu, 13 Januari 2010 | 01:36 WIB
Pasutri Pencuri Pisang Ditahan 3 Bulan Belum Diadili (nova.id)

Pasangan suami istri (pasutri) muda, Supriyono, 19, dan Sulastri, 19, tak mengira karena mencuri setandan pisang mengantarkan keduanya ke sel tahanan. Mereka harus mendekam tiga bulan di sel tahanan sementara menunggu kasusnya disidangkan di pengadilan.