Kasus pencabulan anak dibawah umur nampaknya kian marak, ironisnya kali ini pelakunya pria berusia 50-an tahun. Seperti yang dilakukan Kad (57) dan Edi (50). Dua tersangka dengan korban dan TKP berbeda ini sudah mendekam di sel sementara Polres OKU.
Menariknya kedua tersangka sama-sama berprofesi sebagai tukang ojek, tersangka Edi yang tinggal di Lingkungan Sarangelang Kecamatan Baturaja Timur ini terpaksa meringkuk di balik jeruji setelah mencabuli Mawar (nama samaran).