Bocah Dibawah Umur Dicabuli Tetangga Sendiri

By nova.id, Kamis, 10 Desember 2009 | 23:46 WIB
Bocah Dibawah Umur Dicabuli Tetangga Sendiri (nova.id)

Kasus pencabulan anak dibawah umur nampaknya kian marak, ironisnya kali ini pelakunya pria berusia 50-an tahun. Seperti yang dilakukan Kad (57) dan Edi (50). Dua tersangka dengan korban dan TKP berbeda ini sudah mendekam di sel sementara Polres OKU.

Menariknya kedua tersangka sama-sama berprofesi sebagai tukang ojek, tersangka Edi yang tinggal di Lingkungan Sarangelang Kecamatan Baturaja Timur ini terpaksa meringkuk di balik jeruji setelah mencabuli Mawar (nama samaran).

Modusnya pukul 12.00 siang pelaku mendatangi rumah korban, saat itu korban sedang di rumah sendirian tersangka pura-pura bermaksud mau membantu pelajar SD kelas III ini membuat PR. Korban yang sudah berusia 12 tahun ini disebut-sebut memiliki keterbelakangan mental.

Saat itulah pelaku langsung menggauli anak dibawah umur ini, tak lama kemudian ibu korban pulang dan menaruh curiga karena ada motor pelaku parkir di depan rumahnya.

Ibu korban yang memang sudah menaruh curiga terhadap ulah pelaku itu langsung menghentikan sepeda motornya dari jarak jauh. Ibu korban lalu mendekati rumahnya diam-diam rupanya kecurigaan ibu korban terbukti. Saat ibu korban masuk rumah sempat memergoki tersangka sedang menaikkan celananya dengan buru-buru.

Terpisah tersangka di hadapan polisi pemeriksanya mengatakan, dia hanya sempat memasukan jarinya ke kemaluan korban. Tersangka mengatakan hanya mau membantu korban mengerjakan PR. Sebaliknya korban mengaku tersangka sudah menyetubuhinya sebanyak empat kali. Berdasarkan informasi saat pelaku diperiksa polisi, pelaku menggauli korban pertama kalinya sekitar dua bulan yang lalu. Saat itu pelaku melihat korban yang hendak pergi mandi, lalu pelaku memanggil dan mengajak korban ke dalam hutan dan selanjutnya menggauli korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya pelaku menyuruh korban pulang dengan memberi korban uang Rp 2.000 dan meminta korban untuk menceritakan kejadian tersebut.

Di sisi lain kasus pencabulan juga dilakukan tersangka Kad berprofesi sebagai tukang ojek ini mencabuli Melati (14) pelajar SMP yang masih terbilang tetangganya Selasa (8/12). Modusnya saat korban datang kerumah pelaku yang berjarak sekitar 100 M dari rumah korban untuk menagih arisan. Pelaku menyuruh korban pulang dengan alasan dia sedang ribut dengan isterinya, saat korban pulang, pelaku lalu mengejar korban dan langsung mencabuli korban dengan cara memeluk dan mencium korban. Kasus ini langsung dilaporkan keluarga korban kepolisi, Kad yang beralamat di Jalan Gotongroyong Kecamatana Baturaja Timur kini sudah meringkuk di balik jeruji besi.

Kapolres OKU AKBP Budi Indera Dermawan SIK melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Efryanto Tambunan SE yang dikonfirmasi wartawan Kamis (10/12) mengatakan dua tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres OKU.Eni/Sripo