Ayahanda Asmirandah, Anton alias M. Farmidji Zantman hadir di muka persidangan. Namun, usai bersaksi, Farmidji enggan banyak berkomentar. "Terima kasih. Andah baik-baik saja," tutur Farmidji yang ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12) pagi.
Dari pihak Asmirandah, hadir dua orang saksi, sang ayah dan pejabat KUA Beji, Depok, Jawa Barat. Sementara dari pihak Jonas, hadir Eder Sungkono, sahabat dekat Jonas yang sekaligus menjadi saksi.
"Agendanya sesuai dengan perintah majelis hakim. Pembuktian dari pemohon, kami mengajukan surat dan saksi. Saksi ada dua orang, kepala KUA Beji dan ayah Asmirandah, Anton Zantman," jelas Afdhal Zikri.
Dalam kesaksiannya, menurut Afdhal, ayahanda Asmirandah memberikan pernyataan yang menguatkan keinginan Andah untuk membatalkan pernikahannya. "Mengenai keterangan saksi untuk menguatkan permohonan Andah sebagai pemohon untuk membatalkan pernikahan," ucap Afdhal.
Okki/Tabloidnova.com