Rupanya, kaitan erat ini terkuak setelah polisi memeriksa S, salah satu tersangka pembunuhan terhadap Angela. Saat dikonfirmasi kaitan G dengan S, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, S merupakan orang yang berprofesi sebagai sopir dan biasanya menyupiri G.
Atas alasan tersebut, penyidik segera melayangkan surat cekal ke Dirjen Imigrasi agar G agar tidak bisa keluar negeri. "Apalagi keterangan G juga sangat penting dan diperlukan," ujar Rikwanto lagi.
Keterangan yang dimaksud adalah keterangan yang dapat memperjelas siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan Angela hingga meninggal dunia. Termasuk pula soal apakah G terlibat dengan kejadian penganiayaan tersebut. "Masalah siapa yang dicekal atau tidak, itu masalah teknis saja," tandas Rikwanto.
Sementara, polisi masih terus memburu eksekutor Angela, yakni R. Hingga saat ini polisi belum berhasil menangkap R. Laili