Pasca dipanggil sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghinaan, Olga Syahputra belum juga hadir. Hal ini dikatakan Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
"Kemarin seharusnya sudah menghadap, tapi kuasa hukumnya menyatakan tidak bisa datang dengan alasan yang tidak jelas," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada tabloidnova.com di ruangannya Kamis (26/9).
Rencananya, penyidik akan melayangkan panggilan kedua. "Kamis pekan depan, diharapkan yang bersangkutan bisa datang untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Rikwanto lagi.
Masih menurut Rikwanto, jika Olga tak bisa datang, maka sesuai ketentuan yang bersangkutan akan dijemput paksa. "Namun penyidik juga punya kewajiban untuk mengecek apakah tidak bisa hadir karena sakit atau hal lain yang tak bisa ditinggalkan," tandas Rikwanto.
Laili/Tabloidnova.com