"Dokter Febby Karina selaku korban dalam hal ini menyambut baik atas penetapan saudara OS (Olga Syahputra) sebagai tersangka," kata kuasa hukum Febby, Malik Bawazir, saat dihubungi Rabu (25/9) malam.
Dari catatan tabloidnova.com, Olga seharusnya mendatangi kantor kepolisian untuk melakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka, namun, ia mangkir. Melalui kuasa hukumnya, Febby berharap kalau Olga akan tetap mematuhi proses hukum.
"Dokter Karina selaku korban berharap ke depan proses penyidikan dapat berjalan secara maksimal dan kredibel. Sehingga penyidik kepolisian bisa benar-benar melindungi kepentingan serta hak-hak hukum dirinya selaku korban, sehingga keadilan wajib untuk ditegakkan," tandas Malik.
Okki/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR