Pacar Dul Jalani Pemeriksaan

By nova.id, Jumat, 20 September 2013 | 02:51 WIB
Pacar Dul Jalani Pemeriksaan (nova.id)

Pacar Dul Jalani Pemeriksaan (nova.id)

"Dul dan Airin (dok. pri) "

Kasus kecelakaan lalu lintas dengan tersangka Dul alias Abdul Qodir Jaelani, di tol Jagorawi sudah menginjak pemeriksaan orang-orang terkait kejadian sebelum kecelakaan maut yang menewaskan 7 orang tersebut. Setelah diperiksa pekan lalu, orangtua Dul (Maia dan Ahmad Dhani) juga supir keluarga Dul yang kerap mengantar, menurut rencana hari ini (20/9) polisi akan memeriksa kekasih Dul, Fajrina Khairiza atau Arin.

"Ya. Rencananya hari ini rekan wanita AQJ akan mendatangi Satlantas Polda Metro Jaya di Pancoran setelah salat Jumat dengan didampingi ibunya," tukas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.

 Mengingat status Arin yang masih di bawah umur, polisi mempertimbangkan kekasih Dul diperiksa dengan didampingi pengacara maupun BAPAS (Badan Pemasyarakatan).

 Lantas bagaimana nasib 3 korban Dul (penumpang Daihatsu Grand Max, Red.) yang masih dirawat di RS Melia? Masih menurut Rikwanto, saat ini ketiga korban tersebut sudah dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawat. "Mereka sudah sembuh dan sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Tapi kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi saat masih di rumah sakit. Itu dilakukan utk memudahkan saja," tandasnya.

 Selain ketiga korban tersebut, dua keluarga korban meninggal dunia juga sudah diperiksa polisi untuk melengkapi berkas perkara penyidik. Kendati ketiganya ternyata tidak tahu apa-apa. Menurut mereka, karena posisinya di dalam mobil Grand Max dan tiba-tiba tertimpa mobil. Mereka tidak tahu apa-apa karena langsung hilang kesadaran begitu mobil Dul menimpa mobil mereka.

 Saat disinggung apa yang akan ditanyakan penyidik pada Arin nanti siang, Rikwanto menjawab, "Materi pemeriksaa hampir sama (untuk Arin). Yakni terkait keberadaan AQJ sebelum kecelakaan. Dimana AQJ sebelum mengendarai mobil (hingga terjadi kecelakaan di Tol Jagorawi, Red.). Apa saja yang terjadi sebelum kecelakaan, mereka bertemu dimana, melakukan apa, berangkat dari mana sampai hal-hal sebelum terjadi kecelakaan," papar Rikwanto menjelaskan singkat apa yang akan ditanyakan kepada Arin.

 Rikwanto juga menandaskan jika AQJ sendiri belum bisa diperiksa hingga saat ini. "Psikis dan fisiknya belum pulih. Kalau A (Arin), sudah ada janji penyidik sesuai panggilan. Mereka mengatakan tanggal 20 akan datang sesuai panggilan," tukasnya. Kepada AQJ masih akan dikenakan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas. Soal SIM yang tidak ada, menurut Rikwanto sudah merupakan fakta kejadian. Penyidik masih berfokus soal Dul bisa menyetir atau tidak, ini akan dikonfirmasi dari keterangan saksi-saksi. "Semuanya nanti akan disimpulkan setelah pemeriksaan selesai," ujarnya lagi.  Laili/Tabloidnova.com