Aldi Djemat sudah bisa bernapas lega setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Aldi hanya menjalani wajib lapor. Meski begitu, proses hukum dan persidangan akan tetap dijalankan.
"Intinya kita akan fokus, proses terhadap Aldi sudah kelar. Yang ini tetap akan ke persidangan. Kami akan siapkan pembelaan terbaik," ujar kuasa hukum Aldi, Andreas Nahot SH saat dijumpai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/3) siang. "Dia tetap menjadi tersangka. Proses tetap berjalan, Aldi akan ke pengadilan. Itu yang kita harapkan supaya bisa dibuktikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Aldi mengaku mendapat tekanan lantaran terlibat kasus dengan Zumi Zola yang kini menjabat Bupati di Tanjung Jabung Timur, Jambi. Aldi merasa tak gentar menghadapi tekanan dari pihak manapun.
"Insya Allah saya siap, saya disini harus menjalani semua, demi anak saya. Saya enggak takut intervensi. Saya enggak bisa berkata-kata. Semoga kebenaran akan cepat terkuak," harapnya.Okki