Aldi bisa dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor. "Sekarang saya bisa ketemu anak saya, saya wajib lapor setiap hari Senin," tutur Aldi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/3) siang.
Aldi bisa kembali menjalani aktifitasnya sebagai seorang pengusaha. Ia merasa senang lantaran kejaksaan bisa melihat kasusnya secara objektif.
"Yang saya harus hadapi kedepannya lebih fokus ke anak. Saya balik bekerja lagi. Bisa lihat, saya sekarang cuma wajib lapor hari Senin, pihak kejaksaan bisa lebih obyektif menangani kasus saya," ujar Aldi sambil menerima ucapan selamat dari rekan-rekannya.
Awalnya Aldi tak menyangka akhirnya isa keluar dari tahanan untuk sementara waktu. Pria yang menuduh Zumi Zola berzina dengan istrinya itu sempat ragu. "Saya cukup bertanya-tanya, bisa bebas atau enggak. Alhamdulillah, walaupun sempat ada keraguan."
Okki
KOMENTAR