Surat-surat yang dibutuhkan untuk pernikahan telah dilengkapi Krisdayanti. Namun, calon suaminya, Raul Lemos, sama sekali belum menyerahkan dokumen yang dibutuhkan untuk pernikahan. "Berkas (KD) sudah diserahkan, tapi dokumen Raul belum," ujar kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Abang, Drs H. Asyrof Syahroni saat ditemui di ruangannya Jl. Mutiara No.2A, Jakarta Pusat, Kamis (10/3). Kedua calon pengantin itu harus segera menyerahkan syarat-syarat yang ditetapkan sebelum hari sakral itu dijelang. Mengingat ini adalah pernikahan berbeda negara, Raul juga wajib melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian. Jika semua persyaratan itu sudah terpenuhi, dikatakan Syahroni, KD dan Raul sudah bisa melangsungkan pernikahan. Namun, jika tak dilengkapi sebelum hari sakral itu dilangsungkan, apakah akan terjadi pembatalan? "Kalau sudah lengkap baru bisa dilakukan nikahnya dan KUA tinggal melaksanakannya saja. Kalau misalkan belum lengkap, kami enggak bisa apa-apa. Jadi sampai sekarang status (pernikahannya) nya masih rencana," ujar Syahroni.Okki