Kecewa dengan sikap yang ditunjukkan orangtua Arumi Bachsin, M. Ihsan, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak (KPAI) langsung menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. KPAI yang diwakili Ihsan, mengikuti aturan main yang dijalankan oleh kedua orangtua Arumi.
"Karena kasus Arumi sudah masuk ke proses hukum, KPAI menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pada aparat hukum sesuai dengan keputusan rapat dengan lembaga mitra," kata M. Ihsan kepada tabloidnova.com, Selasa (1/2).
Ihsan menjelaskan, kasus ini tak lagi ditangani langsung oleh KPAI karena kasus ibu dan anak ini sudah sampai ke ranah hukum.
"KPAI tidak lagi menangani langsung tapi mengawasi bahwa proses hukum sesuai dengan ketentuan untuk kepentingan terbaik bagi anak," tuturnya.
KPAI menyayangkan jalur hukum yang ditempuh oleh keluarga Arumi. "Sebenarnya ini merugikan keluarga. Tapi keluarga pilih jalur ini, mau diapain lagi," katanya.Icha