"Perwakilan pernah datang. Mungkin pengacaranya. Tapi saya enggak tahu itu siapa," ujar Lili Pintauli.
Dikatakan Lili, orang tersebut datang mewakili Arumi untuk minta perlindungan. Namun, prosesnya tak mudah, Lili pun meminta orang tersebut untuk memenuhi persyaratannya. "Ini agak sulit. Kalau permohonan ini kan harus resmi, ada dokumen-dokumen yang masuk, dan masih banyak lagi. Tapi kalau enggak resmi enggak bisa kita bantu," katanya.
LPSK pun tak bisa langsung memutuskan dan mencoba meneliti kasus Arumi tersebut. "Itu hanya obrolan saja, belum ada yang resmi. Banyak datang kemari, tapi belum tentu bisa diterima. Saya enggak tahu keberadaan Arumi. Mengenai statement KPAI yang mengatakan Arumi di lindungi LPSK, saya tidak mau mengomentari. Ini belum selesai. Jadi bukan perkara benar atau tidak benar. Tapi ini belum selesai prosesnya," tutupnya.
Icha
KOMENTAR