"Apa yang tim saya lakukan enggak perlu semua diketahui. Mungkin saja saya sudah lakukan upayaSP3 itu tapi enggak ada yang tahu," kata kuasa hukum Ariel, OC Kaligis di Bareskrim Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/8) sore.
Dikatakan Kaligis, ia dan timnya hanya bisa memberikan bantuan hukum atas kasusnya. "Saya hanya menjalankan tugas menjadi pengacara, mendampingi dan memberi konsultasi hukum. Apa yang saya lakukan tidak perlu wartawan tahu semua," katanya.
Perihaltindakan kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris yang lebih dulu mengajukanpermohonan SP3, Kaligis enggan menanggapi. "Lagipula dalam kode etika advokat itu dilarang mengomentari langkah hukum sesama pengacara. Jadi saya tidak mau berkomentar tentang langkah yang diambil pengacara lain," katanya.Okki