Dituturkan Hotman, Cut Tari bisa saja diadili. Namun bukan diadili seputar kasus video pornonya, melainkan soal perselingkuhan yang sempat dilakukan Tari bersama Ariel. "Dia korban video tersebut, kalau misalnya dia terdakwa karena perselingkuhan, okelah disidangkan, tapi kan yang disidik sekarang bukan itu, karena suaminya juga tidak mengadu (soal perselingkuhan). Dia juga tidak membantu menyebarkan. Jadi dia cemas dimana keadilan," tuturnya.
Cut Tari, lega Polri berhasil menangkap dan telah menahan seseorang berinisial RJ. Tari pun mengaku tak tahu alasan apa dibalik dibalik penyebaran videonya. "Saya enggak kenal RJ, tidak tahu motifnya apa. Saya enggak ngerti apa maksudnya, siapa orangnya, makanya kalau saya sampai diadili bagimana ya," kata Tari.
Okki
KOMENTAR