"Kalau kejaksaansudah siap, sidangnya bisa pertengahan puasa," kata Kabid PeneranganUmum Mabes Polri Kombes (Pol) Marwoto Soeto, Selasa (27/7) siang.
Ini adalah hari ke-35Ariel menjadi tahanan Bareskrim Mabes Polri. Berkas perkaranya punsudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sejak minggu lalu. MenurutMarwoto, polisi tinggal menunggu keputusan dari pihak kejaksaan untukmembawa kasus video porno Ariel disidangkan. "Ini kan sudah 35 hari.Ini waktunya kejaksaan," kata Marwoto.
Okki
KOMENTAR