Tersangka penyebar video porno Ariel, RJ alias Redjoy akan kembali menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Selasa (27/7). Polisi secara marathon telah melakukan pemeriksaan. Terakhir, dituturkan kuasa hukumnya Sayuti Abubakar SH alias Agam, RJ sudah diperiksa tertanggal 23 Juli kemarin dan akan dilanjutkan besok. " Sejauh mana pemeriksaan terhadap RJ? "Sementara ini RJ baru di BAP. Rencananya ada pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri besok jam 10.00 WIB pagi," kata Agam saat berbincang dengan tabloidnova.com melalui sambungan telepon, Senin (26/7) siang. RJ secara resmi menjadi tahanan Mabes Polri pada Sabtu (24/7) malam lalu. Namun, RJ menjadi titipan tahanan Polres Jakarta Selatan. "Dia memang dititipkan di Polres Jakarta Selatan tetapi kalau pemeriksaan tetap dilakukan Mabes Polri," kata Agam. Inisial RJ pertama kali diungkapkan pada jumpa pers Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang yang menyebutkan bahwa ia diduga sebagai otak penyebaran video porno Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Okki