Ariel menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Selasa (22/6) pukul 03.00 WIB. Bersamaan dengan penyerahan diri tersebut, pihak kepolisian membenarkan, pelantun lagu 'Topeng' ini sedang sudah berada di dalam tahanan.
"Ariel menyerahkan diri diantar pengacaranya," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis saat dijumpai di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/6) siang. "Sekarang yang bersangkutan sudah ada di Bareskrim," imbuh Zainuri.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Ariel masih butuh proses sebelum benar-benar ditahan. "Kita butuh surat penangkapan lebih dulu, baru surat penahanan," ujar Zainuri.Okki