"Kalau menuntut balik itu seolah-olah merupakan perbuatan balas dendam, karena sudah dilaporkan, masa balik melaporkan. Kalaupun nanti Yuni melaporkan hal ini, itu bukan tuntutan balik, tapi memang itu merupakan hak Yuni sebagai warga negara, apalagi kita punya saksi karena memang ada ucapan yang emosional," katanya saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, (14/4).
Menurut Minola, status Raul Lemos mestinya harus diselesaikan secara intern. "Kesalahan yang dibuat oleh Raul kemudian dipersoalkan oleh ibu Ata. Jelas sekali ini sebenarnya masalah hukum keluarga. Tapi yang terjadi malah mengundang media," ungkapnya.
Kejadian ini membuat Minola bingung. Pasalnya pasangan tersebut bukan warga Indonesia. "Dia (Ata) menyatakan akan somasi Yuni Shara, makanya harus dilihat dulu history-nya. Dia bukan warga negara Indonesia," terangnya.Icha