Kasus yang membelit Sammy, agaknya mengganggu jadwal aktifitas bandnya, Kerispatih. Sebagai solusi, dua kuasa hukum yang sudah ditunjuk, Ida Rumindang SH dan Djonggi M Simorangkir SH sepakat akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
"Kami akan ajukan penangguhan penahanan sesegera mungkin. Setelah ini kami akan buat suratnya," ujar Ida. "Dia tidak akan melarikan diri. Kalau perlu, saya yang akan jadi jaminannya," tambah Djonggi.
Rencana penangguhan penahanan yang akan diajukan kuasa hukum Sammy, ternyata belum diketahui oleh Kapolres Kombes Pol Hamidin. "Belum berpikir kearah itu," ujarnya singkat. Meskipun Sammy berprofesi sebagai publik figur, penangguhan penahanan ini belum tentu dikabulkan. "Semuanya butuh pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Hamidin. Okki