Ini Syaratnya Bila Ingin Jadi Supir Gojek

By nova.id, Rabu, 12 Agustus 2015 | 06:15 WIB
Gojek (nova.id)

Tawaran penghasilan yang menggiurkan membuat ribuan orang ingin menjadi supir Gojek. Selasa (11/8/2015), perusahaan startup yang dirintis oleh Nadiem Makarim tersebut kembali membuka rekrutmen.

Lowongan menjadi driver Go-Jek itu pun diserbu oleh masyarakat yang sebagian besar laki-laki yang ingin penghasilannya berlipat. Maklum saja, penghasilan seorang driver Go-Jek bisa mencapai jutaan rupiah.

Seorang driver Go-Jek, Doni Apon, menyampaikan dirinya bisa mendapatkan penghasilan Rp 5-6 juta per bulannya. Jumlah ini, dinilai lebih besar dari pada saat dirinya menjadi tukang ojek pangkalan yang hanya beberapa puluh ribu per harinya.

Namun,  ada syaratnya menjadi supir gojek: Selain harus memiliki sepeda motor sendiri beserta kelengkapannya seperti SIM dan STNK, calon pengemudi juga harus menjaminkan surat berharga miliknya.

Baca juga: Kisah Oliv Usai Menggunakan Jasa Gojek

Menurut salah satu calon pengemudi yang baru saja melakukan rekrutmen di Hall Basket Senayan, Joko (20), surat jaminan yang dapat digunakan di antaranya adalah akte kelahiran, ijazah, kartu keluarga, maupun surat nikah. "Kalau saya menjaminkan KK karena saya belum menikah," jelas mahasiswa di kampus swasta tersebut.

Menurut Joko, surat yang harus dijaminkan pun adalah dokumen aslinya. Dia menjelaskan, setelah menjaminkan KK, dirinya pun mendapatkan helm, satu pak masker, dan juga ponsel pintar yang dipergunakan untuk berkomunikasi dan mencari penumpang.

Selanjutnya, Joko mengatakan, nantinya kendaraan ada dicek kelayakannya pada tanggal 18 Agustus.  Selain itu, driver juga akan dites dalam mengemudi. Jika dirasa kendaraan tersebut layak digunakan dan driver dinilai memiliki kecakapan, Joko mengatakan, Gojek pun mulai beroperasi.

Agustin Setyo Wardani / wartakota