Baca juga: Garuda Indonesia Bantah Pilotnya Meninggal Saat Bertugas
Tersangka secara mudah mendapatkan akses untuk melakukan kejahatan karena semuanya tersedia di meja administrasi. Lemahnya sistem dalam pengawasan pemberian tiket voucher gratis diharapkan menjadi pembelajaran bagi PT Garuda Indonesia.
Dari aksinya selama enam bulan, tersangka mendapatkan total uang sebanyak Rp 60 juta. Sementara, Garuda Indonesia menderita kerugian sebesar Rp 1,4 miliar karena memberangkatkan para pemegang tiket voucher gratis untuk tiga rute tujuan.
Aparat kepolisian menangkap pelaku dan menyita barang bukti, seperti empat lembar voucher komplimen dari Garuda warna orange, empat lembar voucher komplimen dari Garuda warna biru, tujuh lembar tiket elektrik, tujuh lembar foto copy pasport dan dua lembar invoice pembayaran.
Glery Lazuardi Tribun