"Untuk Aviastar kita cek bukan hanya Twin Otter, Aviastar punya pesawat jenis BAE146 ada tiga," katanya.
Sementara itu, Manajer Umum Aviastar Slamet Supriyanto mengatakan, pelarangan beroperasi tersebut tidak menutup kemungkinan akan menganggu keuangan perusahaan.
"Tentu akan mengganggu, tapi ini 'kan aturan, jadi kita ikut apa yang diinstukrikan," katanya.
Slamet juga mengatakan, akan melakukan koordinasi ke tingkat bawah untuk mengoptimalkan kondisi pesawat yang rata-rata produksi tahun 1981 tersebut.
"Secara keseluruhan pesawat kita baik, tapi kita akan persiapkan sampai inspekturnya memeriksa, jadi waktu pelarangan beroperasi cukup seminggu saja," katanya.
Pesawat Aviastar jenis Twin Otter DHC6 bernomor penerbangan MV 7503 yang lepas landas dari Bandara Andi Jemma, Masamba, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10) pukul 14.25 Wita menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, dan hilang kontak pada sore hari.
Berdasarkan data otoritas Bandara Hasanuddin, pesawat Aviastar itu sedianya akan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin pukul 15.35. Namun, 11 menit setelah lepas landas, pesawat hilang kontak.
Dalam data manifes penumpang tertulis, pesawat jenis DHC6/PK-BRM ini diterbangkan Kapten Iri Afriadi dengan kopilot Yudhistira dan mekanik Soetris Winarto.
Adapun tujuh penumpang adalah Nurul Fatimah bersama dua anaknya, yakni Rayya Adawiyah (3) dan Muhammad Rafli Afif (1,5); pasangan suami istri Lisa Falentin dan Riza Arman; serta Sakhi Arqobi dan M Natsir. Semua penumpang itu merupakan pegawai Kementerian Perhubungan dan keluarganya.