Keji, Seorang Ibu di Jambi Benamkan Anaknya di Ember Hingga Tewas...

By nova.id, Kamis, 15 Oktober 2015 | 08:21 WIB
Kasus ibu benamkan anak di ember memancing perhatian berbagai pihak. (nova.id)

September lalu, kasus seorang ibu membenamkan anaknya di ember ini sempat menggegerkan masyarakat Bungo. Apa yang dilakukan Leli (35), mengakibatkan anak kandungnya, N, tewas secara mengenaskan.

Leli membenamkan kepala anaknya ke dalam ember berisi air. Kejadiannya sekira pukul 06.30 pagi, namun baru diketahui sekira pukul 07.00, ketika seorang tetangga bertandang ke rumahnya.

Tetangganya, Agustuna (32), datang ke rumah keluarga Leli. Begitu membuka pintu rumah, ia melihat Leli tengah menggendong korban N.

Namun, terlihat tubuh bocah berusia empat tahun itu tak bergerak sama sekali. Tidak hanya itu, tubuh N terlihat basah dan meneteskan air di lantai rumah.

Agustuna yang terkejut dengan kejadian ini, lalu berlari ke rumah. Ia berteriak minta tolong sehingga tetangga lainnya langsung berdatangan ke lokasi.

Warga sekitar lalu memberitahu polisi, polisi yang datang ke lokasi kemudian mengamankan perempuan itu. Sang anak sempat dibawa ke RSUD H Hanafie, Muara Bungo, namun nyawanya tak terselamatkan.

Kasus ini ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bungo.

Belakangan, Leli dirujuk di RSJD Jambi untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Tersangka pembunuhan anak kandung itu, saat ini masih diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Jambi. Sudah hampir tiga minggu Leli diperiksa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil tertulis terkait kondisi kejiwaan ibu yang membenamkan anaknya di ember ini.

"Masih di rumah sakit jiwa. Kesimpulan sementara dari dokter di sana, ada gangguan jiwa. Tapi kita masih menunggu hasil tertulisnya," ujar Ardi kepada Tribun, Rabu (14/10/2015).

Namun ia memastikan belum ada perubahan atas status hukumnya.

Hingga kini Leli masih berstatus tersangka atas kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya, beberapa waktu lalu.

"Statusnya tetap tersangka. (Kalau benar gangguan jiwa) Kita gelar internal dulu kasusnya, baru diputuskan," papar Ardi.

Sumber: tribunnews.com