Begini Cara TKW Siti Rekam Kekejaman Majikan di Taiwan

By nova.id, Jumat, 23 Oktober 2015 | 05:09 WIB
Siti, TKW asal Kendal Rekam Kekejaman Si Majikan di Taiwan (nova.id)

Baca juga: Tak Tahan Disiksa, TKW Loncat Dari Lantai Tiga

"Sepanjang kami membesarkan Siti, tidak pernah kami kasari dia, jadi saya ingin pelaku dihukum setimpal," ucap Mujayanah. Kabid Trasmigrasi, Pelatihan, dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans, Supardi‎ menambahkan, sejak pertama kali bekerja, Siti tidak menerima gaji sesuai haknya.

Mujayanah pun mengiyakan, jika Siti belum pernah mengirimkan pendapatan sekali pun kepadanya.

Sebagai informasi, gaji Siti‎ perbulan seharusnya NTD (New Taiwan Dollar) 15.840. Gaji sebesar itu masih harus dipotong uang penempatan sembilan bulan NTD 6.280, ongkos untuk agen NTD 1.800, serta pemeriksaan NTD 2.000‎.

"Jadi ada dua kasus, pertama penganiayaan, kedua pemberian gaji tidak sesuai kontrak. Gaji yang diterima sendiri kami kurang paham besarnya berapa," ujar Supardi.

Fitriani berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Namun ia belum berani memastikan, apakah Siti bisa segera dipulangkan atau tidak, mengingat TKW tersebut kini berada dalam pengawasan konseling setempat dan Konsulat Jenderal RI di sana.

"Apa mau dipekerjakan lagi, atau dipulangkan, itu akan diketahui nanti, setelah semua berjalan sesuai prosedur," tegas Fitriani.

Ponco Wiyono / Tribun