Tabloidnova.com – Perkara cerai musisi Satriyo Yudi Wahono atau Piyu dengan istrinya, Anastasia Florina Limasnax, alias Flo semakin melebar. Belum juga keduanya dipertemukan dalam agenda sidang mediasi, sudah beredar isu menarik lainnya. Kabarnya, dalam materi gugatan yang didaftarkan Flo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertera uang 9 miliar Rupiah yang dijadikan Flo sebagai uang kompensasi, agar Piyu mau bercerai dengannya.
Sebab, seperti yang diketahui, meski Piyu dan Flo, sudah lama tidak tinggal dalam satu atap, namun Piyu sempat berharap agar rumah tangganya tidak diputus dengan perceraian. Ya, Piyu memang sempat ingin mempertahankan rumah tangganya. Ketika kabar itu dikonfirmasi kepada kuasa hukum Piyu, pihaknya langsung menampik kabar tersebut.
Baca juga : Bangkrut, Inikah Alasan Piyu Digugat Cerai?
"Kabar itu darimana? Saya tidak pernah tahu. Piyu juga bingung," kata kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri Halim. "Kompensasi Rp 9 miliar untuk menceraikan Flo itu enggak ada, enggak pernah ada!" tegas Heri.
Jika sebelumnya Piyu memang bersikeras mau mempertahankan rumah tangganya dengan Flo, belakangan Piyu mulai melunak. Ia mengamini kemauan istrinya untuk bercerai. Namun, soal ‘sogokan’ miliaran Rupiah yang dialamatkan kepada Piyu agar mau bercerai, sang kuasa hukum menjamin kalau kliennya tak pernah menerima sepeserpun yang yang dikabarkan senilai miliaran Rupiah itu.
Baca juga : Gugat Cerai, Istri Piyu Minta Hak Asuh Anak
"Piyu juga enggak pernah menerima uang itu. Kesannya kok Piyu ini jatuh miskin, usahanya bangkrut. Sampai disebut enggak bisa menafkahi anak-anak dan istrinya sejak dua tahun lalu. Itu apa? Enggak benar tuh!" bantah Heri dengan nada tegas.
Novrina/Tabloidnova.com